Kami online kalkulator akan membantu anda menghitung PPN (pajak pertambahan nilai).
Pajak pertambahan nilai (PPN) merupakan pajak tidak langsung, suatu bentuk perampasan oleh negara dari nilai barang, pekerjaan atau jasa, yang dibuat pada semua tahap proses produksi barang, pekerjaan dan jasa dan dimasukkan dalam anggaran untuk pelaksanaannya.